Korupsi DD, Kades Ditahan

KEPAHIANG – Satuan Reskrim Polres Kepahiang menetapkan SM (52), Kepala Desa (Kades) Sungai Jernih, Kecamatan Kepahiang sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) tahun 2016, kemarin (13/8).

Lebih Lengkap Buka Link Berikut

Sumber: Rakyat Bengkulu