Terdakwa Korupsi Sektor Rp 500 Juta Ke Kejari

BENGKULU- Salah satu terdakwa dalam kasus Korupsi dana Beban Kerja (BK) DPPKAD Kota Bengkulu, Ihsanul Arif, mantan Kabid Perbendaharaan DPPKA Kota Bengkulu, menyerahkan uang Rp 500 juta ke Kejari Bengkulu.

[Berita Selengkapnya]

Sumber: Rakyat Bengkulu