Proyek Jalan Kepahiang Rp 31 M Ke Penyidik

BENGKULU – Subdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu akhirnya meningkatkan pengusutan dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Kepahiang dari penyelidikan ke penyidikan. Itu setelah penyelidikan yang dilakukan mendapati indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pekerjaan proyek jalan dari batas Kota Kepahiang ke simpang kantor Bupati Kepahiang tahun anggaran 2017 itu.

[Berita Selengkapnya]

Sumber: Rakyat Bengkulu