Kerugian DD Rp 600 Juta

KEPAHIANG, BE – Enam desa di Kabupaten Kepahiang, diduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa (DD) 2017. Desa tersebut dinilai merugikan keuangan negara Rp 600 juta.

[Berita Selengkapnya]

Sumber: Bengkulu Ekspress