Murman Ajukan PK

BENGKULU, BE – Mantan Bupati Seluma, Murman Effendi, mengajukan peninjauan kembali (PK) atas perkara yang membelitnya. Perkara pengadaan pabrik semen di Desa Sekalak dan Lubuk Resam, Kabupaten Seluma, sewaktu Murman menjabat sebagai Bupati Seluma.

[Berita Selengkapnya]

Sumber: Bengkulu Ekspress