Mantan Honorer Dinas PUPR Tipu Proyek Rp 700 Juta

BENGKULU, BE – AP (31) warga kelurahan Sidomulyo Kota Bengkulu mantan honorer Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, harus berurusan dengan hukum. Dia ditahan penyidik Polda Bengkulu.

[Berita Selengkapnya]

Sumber: Bengkulu Ekspress