Dinas PUPR Digugat Perdata Rp 2,5 miliar

BENGKULU, BE – Gugatan perdata yang dilayangkan CV Tapan Permata terhadap Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Bidang Bina Marga telah memasuki persidangan dengan agenda pembuktian.

[Berita Selengkapnya]

Sumber: Bengkulu Ekspress