Eks Waka DPRD Setor Ke Kejari Rp143 Juta

PELABAI – Ropi Elyanjoni (42) terpidana kasus korupsi Pembangunan Jembatan Tik Teleu di Desa Tik Tebing Kecamatan Lebong Atas senilai Rp2,3 miliar, kemarin (10/7) menyerahkan uang ke Kejari Lebong Rp143 juta.

[Berita Selengkapnya]

Sumber: Rakyat Bengkulu