Dua Kades Akan Dijemput Paksa

ARGA MAKMUR – Setelah tidak menghadiri panggilan penyidik Kejari BU pada Senin (15/7), dua mantan kades yakni mantan kades Karya Pelita, Suardi dan mantan Dusun Baru, Bengkulu Tengah, Maryono masuk dalam daftar penjemputan paksa penyidik kejari.

[Berita Selengkapnya]

Sumber : Rakyat bengkulu