Uang Dipindahkan Ke Rekening Pribadi

KOTA BINTUHAN- Sepertinya, dalam dugaan korupsi dana desa ( DD ) di Desa Papahan Kecamatan Kinal, hanya ada tersangka tunggal. Yakni As, Kades Papahan.Sebab dari hasil pemeriksaan penyidik Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kaur, kades main sendiri dalam mengelola DD Tersebut.

[ Berita Selengkapnya ]

Sumber : Rakyat Bengkulu