Perda Bengkulu Utara 2002 – 4

Perda nomor 4 tahun 2002 tentang Retribusi Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) pada Areal Hak Guna Usaha (HGU), Areal untuk Pemukiman Transmigrasi, Kawasan Hutan yang Berubah Peruntukan, Tukar Menukar Kawasan Hutan dan yang Dipinjam Pakai untuk Kegiatan Diluar Bidang Kehutanan