Empat Entitas Pertahankan WTP, Satu Entitas Disclaimer

IMG_6889 2Provinsi Bengkulu, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Kaur mempertahankan opini WTP atas Laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2012. Hal tersebut terungkap pada penyerahan LHP LKPD TA 2012 untuk Provinsi Bengkulu di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu pada Tanggal 11 Juni 2013 dan Penyerahan LHP LKPD untuk enam Kabupaten pada tanggal 12 Juni 2013 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu. Dua entitas yaitu Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Rejang Lebong memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), sedang Kabupaten Kepahiang memperoleh opini Disclaimer.

Dengan demikian, opini atas laporan keuangan pemerintah daerah pada tujuh entitas yang telah diserahkan, terdapat empat entitas yang dapat mempertahankan opini WTP  yaitu Provinsi Bengkulu, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Bengkulu Tengah, dan Kabupaten Kaur. Kami secara khusus memberikan apresiasi yang tinggi atas ketiga entitas yang dapat mempertahankan opininya tersebut. Sedangkan entitas yang masih memperoleh Opini WDP (sama dengan opini TA 2011) sebanyak dua entitas yaitu Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Rejang Lebong. Sedangkan Kabupaten Kepahiang mengalami penurunan opini dari WDP pada TA 2011 menjadi Disclaimer pada TA 2012.

Dari sebelas entitas pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu masih terdapat empat entitas yang belum menerima LHP LKPD TA 2012. Keempat entitas tersebut adalah Kota Bengkulu, Kabupaten Lebong, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Bengkulu Utara, dimana rencananya penyerahan LHP akan dilakukan pada tanggal 24 Juni 2013.

 

IMG_6969IMG_6990IMG_7016IMG_7039IMG_7064IMG_7083