Waktu Pengembalian Dana BK Diperpanjang

BENGKULU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu memberikan tambahan waktu kepada para ASN di BPKAD Kota untuk mengembalikan tunjangan dana Beban Kerja (BK) tahun 2015. jika sebelumnya dealine mengembalikan selisih tunjangan danaBK tersebut pada akhir April., diperpanjang hingga minggu pertama Mei 2018. Diungkapkan Kejari bengkulu I Made Sudarmawan SH MH melalui kasi pidsus Oktalian Darmawan SH, penambahan waktu ini lantaran hingga saat ini masih banyak ASN BPKAD, belum mengembalikan selisih tunjangan BK yang Diterimanya. Baru 80 orang yang mengembalikan sellisih pembayaran, nominal yang dikembalikan Rp 210 juta.


Lebih Lanjut Buka Link Berikut:
02052018-02-Waktu Pengambilan Dana BK Diperpanjang

Sumber : Rakyat Bengkulu
Entitas : Kota Bengkulu