Kepala BPKD Disebut Terima UP

BENGKULU – Selain Gubernur Bengkulu (nonaktif) Ridwan Mukti dan pimpinan aparat selaku tim pembina , ternyata Badan Pengelolaan Keungan Daerah(BPKD) Provinsi Bengkulu,Heru Susanto juga diduga menerima upah pungut insentif pajak yang yang dicairkan pada tahun 2017 selama 3 triwulan. Ini dikatakan oleh kassubag TU BPKD Provinsi Bengkulu selaku tim teknis tim UPT kabupaten Rejang Lebong, Rofik Sumantri. Saya juga yakin bahwa pak heru juga menerima honorarium selaku pejabat pengelolaan keungan aerah dan jumlahnya mencapai Rp 174 juta dari insentif upah pungut ini . ini akhirnya saya beberkan . kami (tim teknis) sudah terlalu sabar kata Rofik.


Lebih Lanjut Buka Link Berikut:
03052018-01-Kepala BPKD Disebut Terima UP

Sumber : Rakyat Bengkulu
Entitas : Provinsi Bengkulu