Kadis PUPR Seluma Minta Sumpah Mati

BENGKULU – Setelah empat kali mangkir dari panggilan jaksa Penuntut Umum (JPU), akhirnya Kadis PUPR Kabupaten Seluma, Muhamad Syaipulah (49) didampingi staf PUPR Seluma, Berna, hadir di persidangan. Keduanya bersaksi atas terdakwa kasus penipuan proyek, Reno Andriansyah dan Cherli. Muhamad Syaipulah tampak gugup dan gemetar ketika pertama ditanya Majelis Hakim diketuai Admiral,SH,MH dan Hascaryo,SH,MH dalam persidangan, kemarin (7/5). Alasannya baru pertama kali bersaksi dalam sidang.


Lebih Lanjut Buka Link Berikut :
08052018-03-Kadis PURR Seluma Minta Sumpah Mati

Sumber : Rakyat Bengkulu
Entitas : Kabupaten Seluma