KPK Sudah Penjarakan 27 Pejabat Bengkulu

BENGKULU,BE- Total hingga saat ini, komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menangkap 27 pejabat di Bengkulu terkait kasus korupsi. Operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bengkulu Selatan (BS) Dirwan Mahmud, Istri mudanya, Heni beserta keponakan, Wati dan Juhari, pihak swasta, merupakan kasus ke lima operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Bengkulu. Namun, KPK pertama kali menangani kasus di Bengkulu tidak terkait OTT, tetapi terkait laporan suap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengikatan Dana Anggaran Pembangunan Infrastruktur Peningkatan Jalan tahun jamak. Dalam kasus ini , tersangkanya adalah mantan Bupati Seluma Murman Efendi, Serta Ketua dan anggota DPRD Seluma tahun 2013


Lebih Lanjut Buka Link Berikut:
17052018-01-KPK Sudah Penjarahkan 27 Pejabat Bengkulu

Sumber : Bengkulu Ekspress
Entitas : Provinsi Bengkulu