Salah Administrasi & Kelebihan Bayar

KEPAHIANG, BE – Pansus DPRD yang mengkaji masalah audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI) sudah menyelesaikan pembahasannya. Dalam pemeriksaan Pansus menemukan adanya kesalahan administrasi dan kelebihan pembayaran, hingga mengindikasi kerugian negara dalam penggunan APBD Kabupaten Kepahiang 2017. Temuan tersebut terdapat di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena belum menyelesaikan pembayaran atau pengembalian sesuai perintah BPK.


Lebih Lanjut Buka Link Berikut:
09062018-08-Salah Administrasi & Kelebihan Bayar

Sumber : Bengkulu Ekspres
Entitas : Kepahiang