TSk Lahan TIC Bakal Kembalikan Sisa Kerugian Negara

KEPAHIANG- Kerugian negara sejauh ini memang baru sebesar Rp 1 miliar dikembalikan oleh salah satu tersangka pengadaan lahan Tourist Information Center(TIC), Sapuan. Informasinya dalam waktu dekat ini, tersangka lainnya berencana akan mengembalikan sisa kerugian negara sebesar Rp 2,3 miliar lagi dari total Rp 3,3 miliar berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu.


Lebih Lanjut Buka Link Berikut:
28062018-08-Tsk Lahan TIC Bakal Kembalikan Sisa Kerugian Negara

Sumber : Rakyat Bengkulu
Entitas : Kabupaten Kepahiang