Mantan Bendahara BPBD RL Diperiksa

CURUP- Mantan Bendahara BPDB Kabupaten Rejang Lebong (RL) Mustafa Lutfi, hari ni dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong (RL). Pemerksaan ini sesuai janji penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus), terkait lanjutan penyidikn kasus dugaan korupsi Dana Tak Terduga (DTT) di Sekretariat Kabupaten (Setkab) RL tahun 2011 lalu yang nilai anggarannya mencapai Rp 2,5 miliar.


Lebih Lanjut Buka Link Berikut:
02072018-09-Mantan Bendahara BPBD RL Diperiksa

Sumber :Rakyat Bengkulu
Entitas: Kabupaten Rejang Lebong