Rp 501 Juta Bantuan Parpol Tanpa LPJ

Minggu, 15 Agustus 2010 17:01:34. KEPAHIANG – Tak hanya dinas atau instansi saja yang menjadi sorotan BPK. Lembaga pemeriksa keuangan ini juga menemukan dana bantuan Parpol TA 2009 sebesar Rp 501.090.033, tak memenuhi prodesur administrasi keuangan yang benar, karena tak disertai Laporan pertanggungjawaban lengkap. Keterangan ini disampaikan Anggota DPRD Kepahiang Maryadi kemarin. Dari total alokasi bantuan Parpol yang dianggarkan senilai Rp 550 juta, telah direalisasikan sebesar Rp 507.538.443 atau 92 persen per 31 Desember 2009. Bantuan ini, diperuntukkan bagi 11 Parpol yang memperoleh kursi DPRD sesuai Pemilu legislatif 2004,lalu.

Mekanisme bantuannya, berdasarkan jumlah kursi sebesar Rp 20 juta (jumlah kursi DPRD 25,red). Jumlah bantuan berdasarkan kursi dihitung selama 8 bulan, dengan total pencairan dana sebesar Rp 333.333.327. Sedangkan untuk 4 bulan berikutnya, dihitung berdasarkan jumlah suara yang diperoleh 15 Parpol pada Pemilu Legislatif tahun 2009 dengan total pencairan Rp 174.205.116.

Sejauh ini, baru PIS yang mengembalikan bantuan Rp 6.448.410 ke kas daerah pada 31 Desember 2009. Kesbanglinmas Kepahiang, juga menguatkan sampai pemeriksaan terakhir seluruh Parpol belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan keuangan TA 2009 pada Pemda.

Meski telah melayangkan surat pemberitahuan kepada pimpinan Parpol sejak 1 Juni 2010, upaya Kesbanglinmas Kepahiang untuk memperoleh Lpj bantuan Parpol tetap tak membuahkan hasil. Ya, laporanya saja yang belum diserahkan. Imbasnya bisa berdampak bantuan untuk Parpol tahun berikutnya bisa terhambat, jika Parpol belum menyerahkan laporan, singkat Maryadi.(oce)

Sumber: www.harianrakyatbengkulu.com