Temuan Fiktif Dewan, Sekda: Segera Selesaikan

RBI, BENGKULU- Dalam waktu 60 hari, temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI senilai Rp 1 miliar di Sekretariat Dewan Provinsi Bengkulu harus diselesaikan. Walaupun Pemprov Bengkulu mendapat wajar tanpa pengecualian (WTP) beberapa waktu lalu, namun jika tidak menyelesaikan temuan itu, maka predikat tersebut dapat saja diperhitungkan kembali tahun depan.


Lebih Lanjut Buka Link Berikut :
13072018-01-Temuan Fiktif Dewan, Sekda Segera Selesaikan

Sumber : Radar Bengkulu
Entitas :Provinsi Bengkulu