5 Kali Addendum Jembatan Muara II

Senin, 18 Oktober 2010 12:38:09. BENGKULU, BE- BPK (Badan Pemeriksa Keuangan Negara) RI memastikan kerugian negara yang ditimbulkan akibat proyek pembangunan Jembatan Muara II mencapai Rp 7,4 M. Mesti demikian, berulang kali Gubernur Bengkulu H Agusrin M Najamudin melontarkan keinginannya agar pembangunan Jembatan Muara II terus dilanjutkan.

Sikapi keinginan Gubernur tersebut, dalam laporan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi atas permasalahan pembangunan Jembatan Muara II, Dinas PU Provinsi mengusulkan kebutuhan peninjauan kembali dan perencanaan ulang pembangunan Jembatan Muara II sebesar Rp 17,5 M.

Diperuntukkan untuk perencanaan lanjutan dan kajian ulang komponen-komponen jembatan yang sudah ada di lapangan sebesar Rp 500 juta dan pekerjaan fisik dana yang dibutuhkan Rp 17 M.

Dari laporan Dinas PU Provinsi, kronologis pembangunan Jembatan Gantung Muara II, untuk tahap 1 dan II tahun 2007/2008/2009 sebagai pelaksana PT Jaya Sakti Konstruksi, konsultan supervisi PT Utaka Essa Konsultan dengan Pagu Rp 10 M, kontrak awal Rp 9.346.590.000. Dengan nomor kontrak 602.1/0678/B.IV/DPU/2007 tertanggal 8 Juni 2007.

Addendum I, justek tertanggal 24 Juli 2007, kontrak tersebut merupakan pembangunan jembatan gantung untuk dilewati kendaraan roda empat. Hanya saja pada 12 September 2007 terjadi bencana alam yakni banjir dan gempa bumi, akibatnya ada perpanjangan waktu pekerjaan.

Sehingga ada addendum II tertanggal 26 November 2007, waktu pelaksanaan ke I dari 240 hari menjadi 300 hari. Bentang jembatan 150 meter, lebar 3,5 meter menjadi 200 meter, lebar 1,7 meter.

Alhasil, jembatan direncanakan untuk kendaraan roda empat menjadi untuk pejalan kaki. Dana pembangunan jembatan menjadi Rp 9.941.000.000, namun dana yang tersisa hanya ada Rp 9.895.000.000.

Dengan ada yang tersedia tersebut maka ada addendum III, 27 Maret 2008. Lalu, addendum IV 9 Oktober 2008, perpanjangan waktu pekerjaan ke-2 dikarenakan perubahan alur muara. Kemudian, addendum V tanggal 2 September 2009, perpanjangan waktu pekerjaan ke-3 dikarenakan menunggu rekomendasi dari Bintek Jakarta.

Progress fisik dan keuangan per 31 Desember 2008, Pagu Rp 10 M, kontrak induk Rp 9.890.615.000, pembayaran Rp 8.395.515.000. Sisa dana Rp 1.495.100.000, fisik 89 persen.Dana yang terserap tahun 2007/2008/2009, dengan Pagu Rp 10 M, kontrak induk Rp 9,8 M, tahun 2007 Rp 2.985.400.000, tahun 2008 Rp 5.410.115.000.

Versi Dinas PU Provinsi, hasil pekerjaan yaitu satu buah abutmen/blog pilon arah Pulau Baai. Satu buah blok ankur arah Pulau Baai, dua blok ikatan angina arah Pulau Baai. Satu Kompnen geerder blog ankur ke blog pilon arah Pulau Baai.

Satu komponen pilon, break water arah Pulau Baai, satu abutmen/blok polir arah Bengkulu selesai 65 persen. Satu blok angker arah Bengkulu, satu komponen jembatan gantung sudah siap di lapangan, break water arah Bengkulu selesai 50 persen.

Versi Dinas PU Provinsi permasalahan yang dihadapi karena perpindahan alur muara mengakibatkan kontraktor tidak dapat mengerjakan blok pilon dan blok ikat angina arah Bengkulu. Sehingga sampai saat ini pekerjaan pembangunan jembatan gantung muara II Bengkulu belum selesai.

“Kan pembangunannya belum selesai, sayang sekali kalau tidak dilanjutkan. Memang ada rencana dari Pak Gubernur untuk melanjutkan itu. Tetapi kita ajukan dulu ke DPRD, mungkin di APBD 2011,” kata Sekprov Drs H Hamsyir Lair.(641)

Sumber: www.bengkuluekspress.com