Kepala Subauditorat Bengkulu I

Subauditorat Bengkulu I memiliki cakupan objek pemeriksaan:

  • Pemerintah Provinsi Bengkulu;
  • Pemerintah Kabupaten Kaur;
  • Pemerintah Kabupaten Seluma;
  • Pemerintah Kota Bengkulu;
  • Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah; dan
  • BUMD dan lembaga terkait di lingkungan entitas tersebut di atas, melaksanakan pemeriksaan yang dilimpahkan oleh AKN.