Eksepesi Korupsi Lahan Pemkot Ditolak

BENGKULU – Sidang Lanjutan perkara Korupsi Jual beli lahan 2015 dengan terdakwa lurah bentiring, Madlidin sena dan mantan dirut PT. Tiga Putera Bengkulu Dewi Astuti, kembali digelar PN Tipikor Bengkulu, Kemarin siang

[Berita Selengkapnya]

Sumber : Rakyat Bengkulu