Kades Tinggalkan Utang Pajak 2021

ARGA MAKMUR – Hingga memasuki semester kedua tahun ini, masih ada desa yang diduga menunggak pajak dana desa (DD) tahun 2021. Ada beberapa desa yang belum melaporkan bukti pembayaran atau pelunasan pajak DD 2021 ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Sedangkan masa bakti kades saat ini hanya tersisa satu bulan lagi, meskipun mayoritas kades masih maju kembali dalam pilkades. Kepala Bapenda mengatakan masih ada beberapa desa yang belum menyampaikan laporan atau bukti pembayaran pajak. Bahkan Bapenda sudah menyurati desa – desa, namun belum ada penyampaian hingga kemarin. Bapenda juga akan menyampaikan laporan tersebut ke Kejari Bengkulu Utara sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Sumber : Rakyat Bengkulu

[Berita Selengkapnya]