RBI, BENGKULU – Senin 5 November 2018 sebanyak 10 orang ASN dan Honorer Pemda Kota Bengkulu berduyun-duyun mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu untuk mengembalikan kelebihan dana Beban Kerja (BK) yang diterimanya tahun 2015 lalu.
Sumber: Radar Bengkulu