10 ASN Kembalikan Dana BK Rp 22 Juta yang Nyicil Masih Ditunggu

RBI, BENGKULU – Senin 5 November 2018 sebanyak 10 orang ASN dan Honorer Pemda Kota Bengkulu berduyun-duyun mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu untuk mengembalikan kelebihan dana Beban Kerja (BK) yang diterimanya tahun 2015 lalu.

[Berita Selengkapnya]

Sumber: Radar Bengkulu