MUKOMUKO- Sepuluh bos atau pimpinan pemasok obat RSUD Mukomuko telah memenuhi panggilan kejaksaan negeri (Kejari) Mukomuko mereka diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi utang RSUD mukomuko mencapai Rp 14 Miliar.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu