BENGKULU, BE – Hari ini, Senin (5/11), Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, kembali menjadwalkan pemanggilan 10 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer penerima dana Beban Kerja (BK). Terkait perkara dugaan penyimpangan dana BK di Dinas Pengelolaan Pendapatan Kekayaan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bengkulu, 2015.
Sumber: Bengkulu Ekspress