SELUMA- Sebanyak 12 Lembaga mulai dari Instansi vertikal dan badan, lembaga serta organisasi kemasyarakatan kecipratan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma. 12 lembaga di lingkungan Pemkab Seluma yang kecipratan dana hibah ini jelas sudah berbadan hukum. Anggaran dana hibah kepada 12 lembaga ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, yang disalurkan Pemkab Seluma melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Seluma.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu