13 Tahun Perjuangan Seluma Peroleh Opini WTP

BengkuluHumas BPK

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, maka BPK memberikan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Seluma TA 2020 yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP kali ini merupakan sesuatu yang sangat dinantikan oleh Pemkab Seluma karena sejak 2008 atau selama 13 tahun belum pernah mencapai predikat tertinggi atas LKPD yang dapat diberikan oleh BPK.

Kepala Subauditorat I BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Ranni Agriadi menyerahkan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Seluma TA 2020 kepada Ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Erian Andesca dan Bupati Seluma Erwin Octavian di Ruang Rapat Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu pada hari Senin, 10 Mei 2021.

Meskipun berhasil meraih opini WTP, BPK menemukan permasalahan yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Seluma terkait dengan sistem pengendalian dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan antara lain:

Selengkapnya.