15 Tahun Mega MALL Tidak Setor PAD

KOTA BENGKULU-Hingga akan berakhirnya kontrak, januari 2024, manajemen Mega Mall belum kunjung menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemkot Bengkulu. Menindaklanjutiitu, kini Pemkot menyerahkan bahasan permasalahan tersebut ke Bagian Hukum Setdakot Bengkulu.

Sumber Berita : Rakyat Bengkulu

(Berita Selengkapnya)