LEBONG-Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Samsat Lebong, mencatat per 17 September 2024 masih ada 1.848 unit kendaraan bermotor di Kabupaten Lebong menunggak pajak.
Rinciannya, 74 unit adalah kendaraan dinas (Randis) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Total tunggakan mencapai Rp 195 juta lebih. Kemudian, 5 unit kendaraan perusahaan, dengan total tunggakan Rp 32 juta dan 1.769 unit kendaraan pribadi dengan total tunggakan Rp 1,3 miliar lebih.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu