KAUR- 19 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur telah diberikan surat panggilan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur untuk memberikan keterangan mengenai realisasi anggaran perjalanan dinas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Kaur tahun 2023 yang saat ini tengah dalam tahapan penyidikan. Artinya masih ada 6 anggota Dewan Kaur yang belum mendapatkan surat panggilan oleh tim penyidik yang saat ini dokumen pemanggilannya masih dalam proses pembuatan oleh tim penyidik.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu