KOTA BENGKULU – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu menjadwalkan pemanggilan terhadap 194 penerima dana bergulir satu miliar satu kelurahan (Samisake). Karena saksi yang dimintai keterangan mencapai ratusan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan dimulai Senin hingga Kamis pekan depan. Penerima Samisake dimintai keterangan untuk menambah bukti sekaligus mendalami mekanisme penyaluran dan penerimaan Samisake apakah sudah sesuai aturan atau tidak. Hal tersebut disampaikan Kasi Intel Kejari Bengkulu, Riky Musriza SH MH.
Sumber: Bengkulu Ekspress