CURUP, BE – Kejaksaan Negeri Rejang Lebong saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap dua desa di Kabupaten Rejang Lebong. Penyelidikan yang dilakukan Kejari Rejang Lebong terkait dengan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD).
Sumber: Bengkulu Ekspress