LEBONG-2025 mendatang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong akan menelusuri semua kegiatan fisik terindikasi adanya pidana korupsi di Kabupaten Lebong. Kajari Lebong, Evi Hasibuan, SH., MH, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Robby Rahditio Dharma, SH., MH mengatakan, di 2024 ini Kejari Lebong sudah cukup banyak menerima laporan dari masyarakat, terkait beberapa kegiatan yang terindikasi korupsi di Kabupaten Lebong.
Sumber Berita : Rakyat Bengkulu