BINTUHAN – Sebanyak 22 item keuangan di Pemkab Kaur dinilai janggal. Hal ini didasari hasil temuan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI yang tertuang dalam surat No 259/S/XIV/09/2007. Rinciannya, 4 item di Sekretariat DPRD Kabupaten Kaur, Pajak Penghasilan atas penghasilan rutin pimpinan dan anggota DPRD kurang disetorkan ke kas negara sebesar Rp 155.514.816,75.
Lalu, pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD kurang dipungut pajak penghasilan sebesar Rp 36.850.000. Selanjutnya pembayaran kekurangan biaya transportasi perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD sebesar Rp 195.300.000, tidak sesuai dengan ketentuan dan pembayaran honor pada sekretariat DPRD sebesar Rp 19.500.000 tidak sesuai dengan ketentuan.
Kemudian, lanjut laporan BPK tersebut, aset tetap tanah senilai Rp 5.314.070.750,- belum didukung bukti sertifikat kepemilikan yang sah. Terdapat pendataan pajak bumi dan bangunan sebesar Rp. 61 juta lebih yang bukan milik pemerintah. Pendapatan deviden dari Bank Bengkulu Rp 154 juta lebih digunakan langsung sebagai penyertaan modal, pemungutan pajak jasa, giro dan bunga tabungan rekening kas daerah di PT Bank Benkulu Rp 225 juta lebih tidak sesuai dengan ketentuan.
Tidak hanya itu, realisasi pendapatan dan belanja PDAM Kaur unit pengelolaan air bersih Dinas PU Rp 17 juta lebih tidak melalui kas daerah. Kegiatan dana bergulir Rp 161 juta lebih tidak sesuai ketentuan, realisasi belanja operasional bupati dan wakil bupati Rp 150 juta melebihi ketentuan, serta asistensi penyusunan laporan keuangan Rp 63 juta kurang bermanfaat.
Ketika dikonfirmasi, Sekda Kaur Drs. Arben B, SE mengakui adanya temuan itu. Namun, untuk aset tetap tanah sudah diusahakan untuk dibuatkan sertifikatnya. Sedagkan temuan yang ada kaitannya dengan Bank Bengkulu, merupakan kewajiban untuk pembayaran pajak. ‘’Hal itu sudah dituntaskan. Tidak ada masalahnya lagi,’’ ujar Sekda.
Tinggal lagi, lanjutnya, tahap penyelesaiannya. Soal temuan soal belanja Bupati dan Wakil bupati yang melebihi ketentuan, ia mengaku belum jelas. Sebab belum diketahui secara rinci. ‘’Begitu juga dengan temuan mengenai belanja dan pendapatan PDAM Kaur, kita akan cek,’’ demikian Sekda.(che)
Sumber : Harian Rakyat Bengkulu, Kamis, 15 Oktober 2009