PROVINSI BENGKULU- Saat ini ada 24 titik halte Bus Rapit Trasit (BRT) Trans Rafflesia yang tidak di manfaatkan bahkan kondisinya rusak dan sangat memperhatinkan. Halte tersebut dibangun melalui dana kucuran program Kementerian Perhubungan 2019 lalu. Anggota komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Herwin Suberhani, SH menyoroti halte BRT Trans Rafflesia yang tidak difungsikan berujung disalah gunakan tersebut. Padahal sudah diingatkan sejak tahun 2019 terkait pemeliharaan aset tersebut agar aset-aset tersebut tidak terbengkalai seperti saat ini.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu