3 Mantan Pimpinan DPRD Seluma Mengaku Tidak Tahu Syarat Bukti Pembelian BBM

SELUMA- Tiga Terdakwa Mantan Ketua Husni Thamrin, dan Mantan Wakil Ketua I Ulil Umidi dan Mantan wakil Ketua II Okti Fitriani Diperiksa keterangannya di muka persidangan kemarin. Dalam Perkara Dugaan Korupsi Anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pemeliharaan Rutin Kendaraan Dinas Sekretariat DPRD Seluma 2017.

Sumber Berita: Rakyat Bengkulu

(Berita Selengkapnya)