SELUMA- Tiga terdakwa mantan unsur pimpinan DPRD Seluma yakni mantan Ketua Husni Thamrin, Mantan Wakil Ketua I Ulil Umidi dan Mantan Wakil Ketua II Okti Fitriani dijadwalkan akan menjalani sidang tuntutan hari ini (13/6). Sidang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu