KEPAHIANG- Tiga tersangka dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yakni, Am, mantan kepala MAN 2 Kepahiang, EPD, eks bendahara MAN 2 Kераhiang dan Us, eks kepala TU MAN 2 Kepahiang akan jalani sidang perdana besok, 10 September 2024. Hal tersebut dibenarkan Kasi Intelijen Kejari Kepahiang, Nanda Hardika, SH, MH. Ia menyebut, setelah memasukan berkas tiga tersangka ke Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu, jadwal agenda dakwaan sudah keluar.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu