Jum’at, 29 Mei 2015. BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2014 pada tujuh Pemerintah Kabupaten/Kota yaitu Kota Bengkulu, Kabupaten Kaur, Kabupaten Lebong, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Bengkulu Tengah, dan Kabupaten Mukomuko. LHP tersebut diserahkan kepada Ketua DPRD, Bupati/Walikota, dan Inspektur. 3 Pemerintah Daerah memperoleh predikat opini WTP dan 4 Pemerintah Daerah memperoleh opini WDP, dengan 2 entitas yang masih sama seperti tahun sebelumnya dan 2 entitas mengalami penurunan opini. Namun demikian perlu dijelaskan bahwa walaupun opini yang diperoleh telah berpredikat WTP, bukanlah berarti sudah tidak ada masalah sama sekali, hanya saja permasalahan-permasalahan yang ditemukan tidak memberikan dampak yang material atas penyajian laporan keuangan.
BPK memberikan apresiasi kepada 3 entitas yang dapat memperoleh atau memperoleh bahkan mempertahankan opini WTP. BPK mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang memperoleh opini WTP agar dapat mempertahankan dan meningkatkan kinerja pengelolaan keuangannya, dan entitas yang belum memperoleh opini WTP agar meningkatkan tata kelola keuangannya secara lebih optimal sehingga dimasa yang akan datang dapat memperoleh opini yang lebih baik.