ARGA MAKMUR, BE – Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) bengkulu utara (BU) tidak juga memberikan sanksi kepada kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak yang sudah ditanda tangani.
sumber: Bengkulu Ekspress
ARGA MAKMUR, BE – Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) bengkulu utara (BU) tidak juga memberikan sanksi kepada kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak yang sudah ditanda tangani.
sumber: Bengkulu Ekspress