BENGKULU – Gebrakan perdana Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu diera kepemimpinan Kombes Pol. Dedy Setyo Yudo Pranoto. Yakni memproses lebih lanjut dan mengembangkan empat kasus dugaan korupsi yang sebelumnya sudah dilakukan penyelidikan semasa kepemimpinan Kombes Pol. Ahmad Tarmizi.
Sumber: Rakyat Bengkulu