BENTENG – Seorang Oknum PNS yang bertugas sebagai staf di Disnaker Bengkulu Tengah (Benteng) berinisil Da terancam dipecat. Da diketahui sudah tidak masuk kerja lebih dari 4 tahun. Namun, gaji yang bersangkutan tetap diterima setiap bulan.
Sumber: Rakyat Bengkulu