REJANG LEBONG- Empat titik aset yang sudah menjadi milik Pemkab Kepahiang (kecuali RSUD Jalur Dua, red), belum dimanfaatkan untuk mengoptimal Pendapatan Asli Daerah (PAD). Adalah eks RSUD Dua Jalur, SKB Suro, eks Pabrik Nilam dan eks Rumdin Sekda.
Untuk eks RSUD Dua Jalur misalnya, meski pengelolaannya sudah menjadi hak penuh Pemkab Rejang Lebong, Pemkab Kepahiang masih dapat mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu