KOTA BENGKULU- Sudah berjalan 5 bulan, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir baru mencapai 18 persen. Tepatnya Rp900 juta dari target tahun ini yang mencapai Rp5 miliar. Diketahui tarif parkir di Kota Bengkulu tahun ini naik seiring dengan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu Nomor 1 Tahun 2024.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu