KEPAHIANG – Total ada 53 kendaraan dinas (Randis) yang akan dilelang tahun ini oleh Pemkab Kepahiang. Angka berkurang dari jumlah asli pendataan akhir tahun 2021 lalu, dimana ada sebanyak 70 randis yang akan dilelang. Adapun pengurang jumlah randis yang akan dilelang tersebut, lantaran berdasarkan penilaian akhir Pemkab Kepahiang, masih ada beberapa randis yang dinilai masih layak untuk dioperasionalkan. Diungkapkan Kabid Aset Badan Keungan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang Dendi, S.Sos, saat ini data-data usulan kendaraan dinas yang akan dilelang sudah berada di meja pimpinan, dalam hal ini Kepala BKD Kabupaten Kepahiang, untuk selanjutnya disampaikan ke KPKNL. Untuk data rincinya ada 17 unit yang dibatalkan dengan alasan masih layak untuk dioperasionalkan. Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Dr.Hartono, M.Pd. mengatakan, dalam lelang kendaraan dinas ada beberapa syarat yang harus dilakukan, diantaranya adalah kendaraan yang akan dilelang usianya sudah melebihi 10 tahun pemakaian, selain itu kondisi fisik kendaraan juga sudah tidak layak pakai untuk menunjang operasional.
sumber : Rakyat Bengkulu