MUKOMUKO-Sebanyak 69 paket alat tangkap ikan berupa jaring 2,5 inc dengan anggaran Rp800 juta bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024. Kemarin, 13 Mei 2024 tiba di Kantor Dinas Perikanan Mukomuko, dari Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat. Sebanyak 69 paket jaring ini nantinya akan dibagikan ke pada 21 Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang ada di Mukomuko.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu